Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru serta Peran Simpatika pada Pengelolaan TPG Mulai Tahun Tahun Ini

- 03.51

Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru serta Peran Simpatika pada Pengelolaan TPG Mulai Tahun Tahun Ini

 

TPG

Sahabat Alfata

Satu lagi Ketentuan terbaru yng mengatur wacana Tunjangan Profesi Guru sudah diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Islam; yaitu Keputusan Dirjen Pendis Nomor 1952 Tahun Ini tanggal 7 April 2016 wacana Petunjuk Teknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru bagi Guru Madrasah Tahun Ini.
Juknis ini diterbitkan yang dengannya maksud bagi atau bisa juga dikatakan untuk kelancaran penyaluran tunjangan profesi guru bagi guruMadrasah yng sudah mendapatkan sertifikat pendidik serta Nomor Registrasi Guru (NRG) dan bagi atau bisa juga dikatakan untuk melengkapi serta memperbarui regulasi yng sudah diterbitkan sebelumnya.
Petunjuk Teknis wacana Penyaluran Tunjangan Profesi Guru Madrasah ini pula nantinya akan diimplementasikan dalam Program Kerja Simpatika yng mulai diberlakukan secara efektif pada tahun pelajaran Tahun Ini yng akan datang.
Berkaitan yang dengannya hal yang telah di sebutkan di atas, maka yang akan di sajikan kali ini adalah ikhtisar peran SIMPATIKA pada pengelolaan Tunjangan Profesi Guru Madrasah :
  1. Mulai tahun pelajaran Tahun Ini, pencetakan SKBK serta SKMT di lakukan secara digital (sepenuhnya) melalui program SIMPATIKA sesudah data valid pendapat dari system (Setiap Guru Madrasah bisa mengetahui langsung tahapan prosesnya sampai-sampai status layak tidaknya menjdai penerima tunjangan profesi secara langsung online mampu berdiri diatas kaki sendiri mempergunakan akun masing-masing).
  2. Setiap Satuan Kerja memverifikasi kelayakan calon penerima tunjangan profesi lulusan tahun 2007 hingga yang dengannya 2015 (beban mengajar 24 JTM, rasio siswa guru, masa kerja, golongan dangaji pokok) secara digital sebelum SKBK serta SKMT diterbitkan melalui SIMPATIKA.
  3. Guru madrasah wajib mengecek serta melengkapi data secara mampu berdiri diatas kaki sendiri online (mempergunakan akun individu masing-masing) menjdai pesyaratan bagi atau bisa juga dikatakan untuk penerbitan SKBK serta SKMT melalui laman SIMPATIKA.
  4. Bagi guru yng SKBK serta SKMT nya belum terbit (dari SIMPATIKA) lantaran datanya belum memenuhi pesrsyaratan yang telah di sebutkan, wajib memenuhi persyaratan yang telah di sebutkan melalui operator/admin madrasah (salah satunya Admin Kemenag Kab/Kota bagi atau bisa juga dikatakan untuk SKBK) paling lambat bulan Juni bagi atau bisa juga dikatakan untuk semester 1 serta bulan Novermber bagi atau bisa juga dikatakan untuk semester 2.
  5. Perubahan data individu (guru) akan diketahui melalui program SIMPATIKA. Andai ada perubahan data individu serta guru tak memperbaharui data yang telah di sebutkan, maka Kantor Kementerian Agama Kab/Kota serta/ataupun Kanwil Kementerian Agama Provinsi sesuai yang dengannya kewenangannya wajib membuat laporan perubahan data penerima tunjangan profesi setiap bulan. Adapun perubahan terkait yang dengannya nilai gaji pokok (bertambah/berkurang) dilaporkan kepada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam up. Direktorat Pendidikan Madrasah selambatnya bulan Juli tahun berjalan.

Berkenaan yang dengannya hal tesebut, system SIMPATIKA akan dimutakhirkan menyesuaikan yang dengannya peraturan - peraturan yng diberlakukan sesuai Pedoman Teknis Tunjangan Profesi yng sudah diterbitkan yang telah di sebutkan sampai-sampai Juni 2016.
Bagi Kamu yng ingin mengetahui juknis ini, silahkan unduh serta dipelajari lebih pada tautan yng kami sediakan di bawah ini :
Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru 2016
Demikian berita yng mampu kami sampaikan wacana Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru serta Peran Simpatika pada Pengelolaan TPG Mulai Tahun Tahun Ini. Mudah-mudahan memberikan manfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.alfalahtalun.com/2016/04/juknis-penyaluran-tunjangan-profesi.html

Seputar Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru serta Peran Simpatika pada Pengelolaan TPG Mulai Tahun Tahun Ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Juknis Penyaluran Tunjangan Profesi Guru serta Peran Simpatika pada Pengelolaan TPG Mulai Tahun Tahun Ini