Gelar S. Pd I Berganti ke S. Pd, PMA No 33 2016

- 19.33

Gelar S. Pd I Berganti ke S. Pd, PMA No 33 2016

 
Gelar S. Pd I Berganti ke S. Pd, PMA No 33 2016









Didasari Aturan Menteri Agama nomor 33 Tahun Ini gelar akademik bagi lulusan dari perguruan tinggi keagamaan kembali berganti. Aturan Menteri Agama yng ditetapkan tanggal 19 Agustus 2016 yang telah di sebutkan akan diberlakukan sejak tanggal ditetapkan. Menjdai semisal andai sebelumnya lulusan sarjana jurusan tarbiyah Pendidikan Agama Islam dari IAIN bergelar S. PdI maka mulai tahun ini bergelar S. Pd.



PMA No 33 2016


Yang dengannya demikian PMA nomor 36 tahun 2009 wacana pembidangan ilmu serta gelar akademik dilingkungan perguruan tinggi Agama Islam serta PMA nomor 186 tahun 2014 wacana penetapan gelar akademik pasca sarjana dinyatakan tak berlaku lagi. Demikian info terbaru menngenai aturan Menteri Agama wacana gelar perguruan tinggi Keagamaan. File pdf PMA no 33 Tahun Ini mampu di klik di tautan ini

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://info-gtk.blogspot.com/2016/08/gelar-s-pd-i-berubah-ke-s-pd-pma-no-33.html

Seputar Gelar S. Pd I Berganti ke S. Pd, PMA No 33 2016

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Gelar S. Pd I Berganti ke S. Pd, PMA No 33 2016