PENTING Syarat, Pola dan Ketentuan Peserta Sertifikasi Guru 2016

- 18.39

PENTING Syarat, Pola dan Ketentuan Peserta Sertifikasi Guru 2016

 

PENTING Syarat, Pola serta Ketentuan Peserta Sertifikasi Guru 2016 - Dunia Pendidikan sudah memasuki kegiatan belajar mengajar semester genap Tahun Ini. Bagi guru yng ingin mengikuti sertifikasi guru Tahun Ini tentu butuh mempersiapkan diri. Hal-hal apa saja yng butuh dilengkapi serta syarat dan ketentuan apa yng butuh dipenuhi seorang guru bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengikuti sertifikasi guru 2016 yang telah di sebutkan. Sebanyk 200 ribuan guru berhak mengikuti sergur 2016 ini.
Yang akan di sajikan kali ini yng butuh diketahui wacana sertifikasi guru 2016
Sertifikasi guru di lakukan melalui 3 pola yaitu Portofolio, PPG serta PLPG.
Ketentuan Sasaran peserta sergur 2016
1. Andai guru diangkat sebelum 30 Desember 2005 maka memakai pola sergur Portofolio serta PLPG
2. Andai guru diangkat sesudah 30 Desember 2005 sampai-sampai 30 Desember 2016 mempergunakan pola PPG
sasaran peserta sergur 2016 syara peserta sergur 2016
peserta sergur 2016

Persyaratan serta ketentuan peserta sergur 2016 pola Portofolio serta PLPG
  1. Berada dibawah kementerian Pendidikan serta kebudayaan serta belum mempunyai sertifikat pendidik.
  2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  3. Berijazah S1 /D4. Mempunyai kualifikasi akademik sarjana (S-1) ataupun diploma empat (D-IV) dari program studi yng terakreditasi ataupun minimal mempunyai izin penyelenggaraan.
  4. berstatus menjdai guru Tetap Yayasan minimal 2 tahun berturut-turut. Jik guru non PNS di sekolah negeri dibuktikan yang dengannya SK Kepala Daerah, Bupati/Walikota minimum 2 tahun berturut-turut
  5. Aktif mengajar dibuktikan yang dengannya SK pembagian tugas ajar
  6. Bagi guru yng telah mempunyai sertifikat pendidik ingin ikut sergur 2016 : a. Guru PNS yng memerlukan penyesuaian akibat perubahan kurikulum b. Guru PNS yng telah dimutasi menjdai tindak lanjut dari SKB 5 menteri serta Permendikbud nomor 62 tahun 2003 dan Perlu mempunyai Surat Keputusan Mutasi dari Bupati/Walikota.
  7. Telah mengikuti UKG 2015
  8. Sehat jasmani serta rohani dibuktikan yang dengannya Surat keterangan Sehat dari dokter
  9. Guru yng diangkat dalam jabatan pengawas yang dengannya ketentuan diangkat sebelum berlakunya PP no 74 tahun 2008 wacana Guru
  10. Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun
syarat sergur 2016 pola portofolio PLPG
syarat sergur 2016 pola portofolio
syarat sergur 2016 pola portofolio dan PLPG


Syarat peserta sergur Pola PPGJ

  1. Berada dibawah kementerian Pendidikan serta kebudayaan serta belum mempunyai sertifikat pendidik.
  2. Mempunyai Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan (NUPTK)
  3. Berijazah S1 /D4. Mempunyai kualifikasi akademik sarjana (S-1) ataupun diploma empat (D-IV) dari program studi yng terakreditasi ataupun minimal mempunyai izin penyelenggaraan.
  4. Aktif mengajar dibuktikan yang dengannya SK pembagian tugas ajar
  5. Memenuhi Skor UKG yng ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (Info Sementara Skor Minimal UKG merupakan 5,5)
  6. Sehat jasmani serta rohani dibuktikan yang dengannya Surat keterangan Sehat dari dokter
Sampai-sampai era ini belum ada web resmi yng mengatur ataupun juknis sergur 2016 ini, info ini didapatkan dari salah seorang sahabat admin kabupaten. Andai masih belum terperinci silakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menghubungi admin kabupaten kota setempat. Terima Beri.Tunggu info selanjutnya akan kami share di blog ini pula.
Sumber : http://jetjetsemut.blogspot.co.id/2015/01/syarat-sertifikasi-guru-2015.html
Mudah-mudahan tulisan atau artikel kami ini wacana PENTING Syarat, Pola serta Ketentuan Peserta Sertifikasi Guru 2016 bisa memberikan berita yng memberikan manfaat bagi kamu semuanya.
Sekian dulu dari kami, tidak lebih serta lebihnya mohon maaf. Jangan tidak ingat bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar anda sekalian andai ini membantu serta Share andai berita ini penting serta bermanfaat bagi orang tidak sedikit. Thanks.
Lihat pula :
  • Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Madrasah
  • Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran Tahun Ini
  • Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016
  • Tips serta Prosedur Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah Di SIMPATIKA
  • Kepala Madrasah Berstatus PNS Pendapat dari PMA No. 29 Tahun 2014
Advertisement

"Sumber Rujukan Serta Gambar : http://www.info-madrasah.com/2016/04/penting-syarat-pola-dan-ketentuan.html "

Seputar PENTING Syarat, Pola dan Ketentuan Peserta Sertifikasi Guru 2016

 

Cari Artikel Selain PENTING Syarat, Pola dan Ketentuan Peserta Sertifikasi Guru 2016