Prospek Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Madrasah

- 13.00

Prospek Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Madrasah

 

Sahabat Abdima, Fasilitas pembiayaan Pendidikan di Indonesia, sesuai amanat Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana System Pendidikan Nasional setiap warga negara yng berusia 7 hingga 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Sebagaimana pasal 34 ayat 2 menyebutkan bahwasanya pemerintah serta pemerintah daerah memberi jaminan terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Dalam ayat 3 menyebutkan bahwasanya wajib belajar adalah tanggung jawab negara yng diselenggarakan oleh lembaga pendidikan pemerintah, pemerintah daerah serta masyarakat.
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Madrasah
Amanat undang-undang yang telah di sebutkan, secara otomatis Kementerian Agama wajib memberikan layanan pendidikan bagi seluruh peserta didik di jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah ( MTs ), Madrasah Aliyah ( MA ) serta Pondok Pesantren Salafiyah ( PPS ). Dalam perkembangannya BOS serta BSM yng saat ini di ganti menjadi Program Indonesia Pintar ( PIP ) mengalami peningkatan baik dalam nominal, kuota ataupun proses ataupun mekanisme pencairannya. Hal ini dia adalah bukti nyata bahwasanya Kementerian Agama bersungguh-sungguh dalam berikhtiyar menaikan kualitas pendidikan.
BOS serta PIP merupakan salah satunya program prioritas pemerintah yng bertujuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan yng bermutu. Serta meminimalisir adanya peserta didik yng drop out, menaikan partisipasi pendidikan dasar serta menengah, menurunnya kesenjangan partisipasi pendidikan antar kelompok masyarakat, lebih-lebih antara penduduk kaya serta penduduk miskin, laki-laki serta perempuan, antara wilaya kota serta wilayah pedesaan.
Adapun prospek BOS serta PIP bagi madrasah merupakan Amat dibutuhkan lantaran BOS merupakan adalah ruhnya madrasah sedangkan PIP merupakan suplemennya siswa. Tidak ayal andaikan terlaksana keterlambatan diantara keduanya lebih-lebih keterlambatan penyaluran dana BOS pada Madrasah maka dampaknya Amat begitu dirasakan oleh Madrasah.
Oleh karenanya agar BOS serta PIP pada Madrasah bisa berjalan yang dengannya lancar serta mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, maka pengelolaannya Perlu profesional, transparan serta akuntabel, mulai dari tingkat pembuat kebijakan sampai-sampai tingkat pelaksana kebijakan yaitu pengelola dana BOS pada kementerian agama kabupaten/kota serta pada madrasah menjadikan pada akhirnya akan membawa dampak positif bagi perkembangan serta kemajuan madrasah.
Demikian tidak banyak gambaran mengenai Prospek Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Madrasah, mudah-mudahan ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.abdimadrasah.com/2016/11/prospek-bos-dan-pip-pada-madrasah.html

Seputar Prospek Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Madrasah

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Prospek Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) Pada Madrasah