Tatacara dalam Verval Inpassing di Simpatika

- 12.18

Tatacara dalam Verval Inpassing di Simpatika

 


Sahabat Alfata


Sesudah ditunggu sekian lamanya, SK terkait yang dengannya program penyetaraan jabatan serta pangkat / golongan bagi GBPNS di lingkungan Kemenag akhirnya muncul kepastiannya serta sebagian besar sudah diterima oleh guru yng memanglah sudah memenuhi persyaratan. Sehubungan yang dengannya hal yang telah di sebutkan, perkenankan kami mengucapkan SELAMAT kepada rekan guru RA serta guru madrasah yng sudah mendapatkan SK Inpassing beberapa hari yng lalu.
Selanjutnya butuh kami informasikan, bahwasanya bagi Kamu yng sudah mendapatkan SK inpassing sebagaimana yang telah di sebutkan di atas, maka Kamu berkewajiban bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan update data serta ataupun pemutakhiran portofolio Kamu terkait entri data SK Inpassing, Pangkat serta Golongan dan TMT sesuai yang dengannya yng tertera dalam SK Inpassing yng Kamu peroleh.
Bagi Kamu yng masih butuh tatacara, silahkan disimak postingan kami di bawah ini :
Tatacara Suting Portofolio terkait Inpassing PTK di Simpatika
Sesudah Kamu melakukan Suting Portofolio Inpasing PTK di Simpatika, maka langkah selanjutnya yng Perlu Kamu lakukan merupakan melakukan Verval Inpassing bagi atau bisa juga dikatakan untuk melengkapi prasyarat tunjangan PTK.
Adapun alur perihal Verval Inpassing merupakan sebagaimana digambarkan dalam diagram gambar berikut :
alur-24-verval inpassing
Sedangkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan Verval Inpasing di Simpatika, maka yang akan di sajikan kali ini adalah tatacara lengkap yng mampu Kamu ikuti :
  1. Login menjdai PTK melalui layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
  2. Masukan UserID(NUPTK/PegId/e-mail) serta password login Kamu pada halaman login yng muncul.form login
  3. Pilih layanan SIMPATIKA PTK. layanan ptk
  4. Pada dasbor PTK, pilih menu Verval Inpassing serta klik tombol Formulir.klik tombol formulir
  5. Pada jendela baru yng muncul, silakan lengkapi formulir ajuan Verval Inpassing (perhatikan gambar, pastikan Kamu sudah menscan SK Inpassing Kamu serta melampirkannya pada formulir yang telah di sebutkan), andai telah lengkap serta sesuai klik Simpen & Cetak Surat Ajuan.isi formulir
  6. Serahkan hasil Cetak Surat Ajuan Verval Inpassing (S31a) beserta dokumen yng disyaratkan kepada Admin Mapenda kota/kabupaten setempat.
  7. s31a
  8. Pantau terus status ajuan Kamu pada menu Verval Inpassing. Berikut semisal tampilan status ajuan Verval Inpassing Kamu andai ajuan Kamu sudah disetujui Admin Mapenda. verval di setujui di admin mapenda
  9. Selanjutnya, pastikan Kamu sudah mendapatkan Surat Ciri Bukti Penerimaan Ajuan Verval Inpassing (S31b) dari Mapenda kota/kabupaten setempat.mapenda-s31b
  10. Pantau terus status ajuan Kamu pada menu Verval Inpassing. Berikut semisal tampilan status ajuan Verval Inpassing Kamu andai ajuan Kamu sudah disetujui serta diterbitkan oleh Admin Kanwil Provinsi setempat. status verval inpasing ptk disetujui kanwil provinsi

Demikian tatacara yng mampu kami berikan terkait yang dengannya verval inpassing di Simpatika. Mudah-mudahan berguna

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.alfalahtalun.com/2016/01/panduan-dalam-verval-inpassing-di.html

Seputar Tatacara dalam Verval Inpassing di Simpatika

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Tatacara dalam Verval Inpassing di Simpatika