Tatacara dalam Mengisi Jabatan Tambahan di Simpatika

- 19.30

Tatacara dalam Mengisi Jabatan Tambahan di Simpatika

 


Panduan dalam Mengisi Jabatan Tambahan di Simpatika


Sahabat Alfata


Bagi Kamu yng masih kebingungan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengisikan data terkait yang dengannya Tugas ataupun Jabatan Tambahan di SIMPATIKA, silahkan simak Tatacara dalam Mengisi Jabatan Tambahan di Simpatika yang akan di sajikan kali ini :
1. Login ke akun PTK Kamu pada layanan http://simpatika.kemenag.go.id/ LOGIN PTK-ADMIN
2. Sesudah login, masuk ke menu Karir yng terdapat di sebelah kiri
3. Klik pada bagian Fungsi serta Jabatan
4. Scroll ke bawah serta klik ciri + pada Jabatan Tambahan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengentri data terkait Jabatan Tambahan Kamu sebagaimana gambar di bawah ini :

5. Selanjutnya akan muncul pop-up semisal gambar di bawah ini, isikan jenis jabatan tambahan, Nomor SK penugasan dan TMT sesuai dokumen yng Kamu punyai.

6. Sesudah seluruh data diisi, klik tambahkan
7. Data yng telah Kamu isikan yang telah di sebutkan Perlu dijadikan permanen yang dengannya tatacara cetak ajuan perubahan data (S12a), ajukan S12a yang telah di sebutkan beserta dokumen pendukung ke admin/operator mapenda setempat bagi atau bisa juga dikatakan untuk memperoleh persetujuan (S12b).
8. Selesai
Bagi Kamu yng kekurangan jam mengajar serta butuh tambahan jam, silahkan simak solusi berikut panduannya DISINI.
Sedangkan bagi yng masih butuh bantuan dan tatacara lain-lainnya terkait SIMPATIKA, silahkan klik DISINI
Demikian panduan singkat ihwal Tatacara dalam Mengisi Jabatan Tambahan di Simpatika.
Tidak lebih-lebihnya mohon maaf serta mudah-mudahan tatacara ini mampu membantu serta memberikan manfaat

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.alfalahtalun.com/2016/02/panduan-dalam-mengisi-jabatan-tambahan.html

Seputar Tatacara dalam Mengisi Jabatan Tambahan di Simpatika

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Tatacara dalam Mengisi Jabatan Tambahan di Simpatika