Tatacara bagi atau bisa juga dikatakan untuk Melakukan Verval NRG di SIMPATIKA (Bagi Pendidik yng Telah Mempunyai NRG)

- 07.27

Tatacara bagi atau bisa juga dikatakan untuk Melakukan Verval NRG di SIMPATIKA (Bagi Pendidik yng Telah Mempunyai NRG)

 

Sahabat Alfata


Sebagaimana sudah kami sebutkan pada postingan sebelumnya, bahwasanya Nomor Registrasi Guru (NRG) merupakan nomor unik yng dimiliki guru yng telah lulus sertifikasi. Seluruh guru yng sudah lulus sertifikasi mempunyai Nomor Registrasi Guru (NRG). Para guru yang telah di sebutkan wajib melakukan verifikasi serta validasi (Verval) NRG melalui layanan SIMPATIKA KEMENAG. Andaikan tak melakukan verval ataupun registrasi ulang NRG maka NRG yng sebelumnya telah diterbitkan dianggap tak valid.
Advertisement
Kamu belum mempunyai NRG ? Ataupun NRG yng Kamu cari tak didapati?? Silakan melakukan ajuan NRG baru serta ikuti panduan ini : Tatacara Pengajuan NRG Baru (bagi Guru Sertifikasi yng belum mempunyai NRG)
Sedangkan bagi Kamu guru yng telah mempunyai NRG, Kamu diwajibkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk melakukan proses verval NRG melalui SIMPATIKA agar NRG yng Kamu punyai diakui serta dinyatakan valid. Akan tetapi sebelum Kamu melakukan VerVal NRG, mohon perhatikan beberapa hal berikut :
  • Input klaim NRG Perlu memasukan NRG serta nomor peserta sertifikasi yng mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG
  • PTK yng mempunyai data NRG pada arsip NRG, Perlu mempergunakan NRG yang telah di sebutkan.
  • Bagi atau bisa juga dikatakan untuk jalur PPG No. Sertifikat Pendidik akan divalidasi ke DIKTI melalui web service. Nomor Sertifikat Pendidik yng tak terdapat pada data DIKTI tak mampu di lakukan ajuan.
  • Pengajuan NRG yng ditolak PRODIK mampu dibatalkan oleh PTK serta diajukan kembali.
  • Verval serta Klaim NRG cuma mampu di lakukan oleh PTK yng sudah mempunyai NUPTK.
  • Unggah file scan Sertifikat serta Ijazah minimal 200 KB serta maks 1 MB.

CATATAN PENTING :
Bagi sahabat Alfata yng dulu terasa pernah mengajukan verval NRG serta belum pula disetujui/masih dalam proses, bagi atau bisa juga dikatakan untuk memastikan apakah ajuan yang telah di sebutkan telah disetujui ataukah belum, silahkan dicek di akun masing-masing. Berlebi dahulu lihat di menu riwayat diklat serta sertifikasi sebagaimana gambar di atas. Disaat era dicek Riwayat Sertifikasi Guru sebenarnya NRG yng tercantum di situ telah ada isinya, maka berguna NRG yng Kamu punyai telah melalui proses verval serta telah dinyatakan valid oleh system. Sedangkan disaat pada era dicek sebenarnya NRG-nya masih kosong, maka hal itu berguna Kamu Perlu melakukan ajuan baru lagi melalui menu verval NRG
Yang akan di sajikan kali ini adalah Tatacara bagi atau bisa juga dikatakan untuk Melakukan Verval NRG di SIMPATIKA (Bagi Pendidik yng Telah Mempunyai NRG) :
1. Akses http://simpatika.kemenag.go.id/ serta pilih Login PTK/Admin.
2. Pilih layanan SIMPATIKA PTK.
simpatika ptk
3. Pada Dasbor PTK, pilih menu VerVal NRG. Klik Ajukan VerVal. System memeriksa apakah guru ber NUPTK, andai guru tak berNUPTK maka system akan menolak yang dengannya menampilkan notifikasi PTK tak mempunyai NUPTK (menu Verval tak muncul).

4. Pada kotak dialog VerVal NRG PTK, pilih Jenis Ajuan, pilih Sudah mempunyai NRG bagi yng sudah mempunyai NRG serta isi nomor NRG dan Nomer Peserta yng tertera pada Piagam Sertifikasi Kamu (Input klaim NRG Perlu memasukan NRG serta no peserta sertifikasi yng mana keduanya akan divalidasi di data arsip NRG). Klik Benar & Lanjut.
jenis ajuan-telah memiliki NRG
5. Selanjutnya, isikan Data Sertifikasi Kamu yang dengannya benar (Pastikan Kamu sudah menyiapkan file scan sertifikasi / piagam serta ijazah yang terakhir Kamu bagi atau bisa juga dikatakan untuk diunggah, file yng bisa diunggah merupakan file yang dengannya tipe gif, png, ataupun jpeg yang dengannya minimal ukuran file 200KB serta maksimal ukuran file 1MB), Klik Benar & Lanjut bagi atau bisa juga dikatakan untuk menyimpan data.
data sertifikasi
6. Konfirmasi data sertifikasi yng sudah Kamu isikan, andai masih tidak lebih sesuai, klik Suting Kembali. Andai sudah sesuai klik Simpen.
konfirmasi7. Andai data sukses diunggah, selanjutnya Cetak Surat Ajuan Kamu.
Cetak surat ajuan8. Berikut SURAT AJUAN VERVAL NOMER REGISTRASI GURU (NRG) – (S26b2)
s26b2
9. Ajukan Surat Ajuan Verval NRG (S26b) yang telah di sebutkan ke Kantor Kemenag Kab/Kota, Guru akan mendapatkan Surat Ciri Terima Pengajuan/Verval NRG.
10. Pantau status ajuan verval NRG Kamu melalui menu Verval NRG pada akun PTK Kamu.status ajuan
Baca Pula : Prosedur bagi atau bisa juga dikatakan untuk Klaim, Sengketa ataupun Perbaikan Data (Nomor Peserta) NRG
Berikut Semisal Jenis formulir verval NRG yng dicetak oleh PTK bersangkutan :
1. S26a – Surat Ajuan Nomor Registrasi Guru (NRG) Baru
  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK belum mempunyai NRG
  • Fungsi: Surat Ajuan bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendapatkan Nomor Registrasi Guru (NRG) baru.

s26a
2. S26b – Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)
Surat ini tak diterbitkan lagi, lantaran direvisi menjadi S26b2 & S26b3.
3. S26b2 – Surat Ajuan Verval Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK pemilik NRG
  • Fungsi: Surat permohonan bagi atau bisa juga dikatakan untuk MEMVALIDASI Nomor Registrasi Guru (NRG) PTK bersangkutan.

Surat S26b2-exc
4. S26b3 – Surat Ajuan Klaim Nomor Registrasi Guru (NRG)
  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK pemilik NRG yng bermasalah
  • Fungsi: Surat permohonan bagi atau bisa juga dikatakan untuk MENGKLAIM Nomor Registrasi Guru (NRG).

Surat S26b35. S26b4 – Surat Ajuan Penyelesaian Sengketa Nomor Registrasi
  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK yng mengajukan sengketa
  • Fungsi: Surat permohonan bagi atau bisa juga dikatakan untuk MENGAMBIL ALIH Nomor Registrasi Guru (NRG) yng sudah dipakai PTK lain.

Surat S26b46. S26b5 – Surat Ajuan Perbaikan Data Nomor Registrasi Guru
  • Penerima: Kantor Kemenag Kab/Kota
  • Penerbit: PTK yng mengajukan perbaikan
  • Fungsi: Surat permohonan bagi atau bisa juga dikatakan untuk MENGKOREKSI DATA Nomor Registrasi Guru (NRG) yng dimiliki PTK.

Surat S26b5-contoh
Lihat pula :
  • Tatacara bagi atau bisa juga dikatakan untuk Melihat Nomor Pendidik Kemenag (NPK)
  • Prosedur bagi atau bisa juga dikatakan untuk Klaim, Sengketa ataupun Perbaikan Data (Nomor Peserta) NRG

Demikian panduan yng mampu kami bagikan wacana Tatacara bagi atau bisa juga dikatakan untuk Melakukan Verval NRG di SIMPATIKA (Bagi Pendidik yng Telah Mempunyai NRG).
Tidak lebih lebihnya mohon maaf serta kami berharap mudah-mudahan panduan ini mampu memberikan manfaat.

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.alfalahtalun.com/2016/01/panduan-untuk-melakukan-verval-nrg-di.html

Seputar Tatacara bagi atau bisa juga dikatakan untuk Melakukan Verval NRG di SIMPATIKA (Bagi Pendidik yng Telah Mempunyai NRG)

 

Cari Artikel Selain Tatacara bagi atau bisa juga dikatakan untuk Melakukan Verval NRG di SIMPATIKA (Bagi Pendidik yng Telah Mempunyai NRG)