Syarat Pembuatan Penerbitan NUPTK Guru Madrasah Kemenag

- 23.30

Syarat Pembuatan Penerbitan NUPTK Guru Madrasah Kemenag

 
Syarat Pembuatan Penerbitan NUPTK Guru Madrasah Kemenag









NUPTK
yng adalah singkatan dari Nomor Unik Pendidik serta Tenaga
Kependidikan adalah sesuatu yng Amat diburu oleh kalangan guru.
Bagaimana tak pihak Kemdikbud mensyaratkan kepemilikan NUPTK menjdai
syarat bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengikuti sertifikasi guru, pengusulan tunjangan serta
program dan layanan pendidikan lain-lainnya.
Di era padamu negeri NUPTK diterbitkan oleh BPSDMPK-PMP, sesudah BPSDMPK
dilebur menjadi Ditjen GTK (Guru serta Tenaga Kependidikan) maka
penerbitan serta penonaktifan NUPTK dilaksanakan oleh Ditjen GTK.
Ditjen Guru serta Tenaga Kependidikan mulai Tahun Ini ini kembali membuat
kebijakan terbaru dalam hal pembuatan serta penerbitan NUPTK, bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru,
kepala sekolah serta pengawas sekolah.
Lewat surat bernomor 14652/B.B2/PR 2015 yng ditandatangani langsung
oleh Dirjen GTK Sumarna Surapranata berisi ihwal syarat, mekanisme
penerbitan serta penonaktifan NUPTK baik bagi atau bisa juga dikatakan untuk guru Kemdikbud ataupun guru
Kemenag NUPTK
syarat penerbitan atau membuat NUPTK guru, nuptk guru madrasah dan yayasan di lingkungan Kemenag

syarat penerbitan atau membuat NUPTK guru, nuptk guru madrasah dan yayasan di lingkungan Kemenag

Nah berikut syarat serta tatacara penerbitan NUPTK guru Madrasah
Tips mengusulkan NUPTK Bagi Guru Kemenag (Tak terdata di Dapodik)
Mengumpulkan Scan dokumen

  1. Bagi PNS/CPNS dokumen yng discan merupakan SK PNS/CPSN serta SK Penugasan dari Dinas Pendidikan

  2. Bagi Guru non PNS sekolah negeri SK pengangkatan yng ditandatangani Kepala Daerah BUPATI/WALIKOTA/Gubernur

  3. Bagi
    guru non PNS sekolah swasta merupakan SK Pengangkatan menjdai guru Tetap
    Yayasan 2 tahun berturut turut dihitung hingga Januari 2016





Sumber Rujukan Dan Gambar : http://info-gtk.blogspot.com/2016/05/syarat-pembuatan-penerbitan-nuptk-guru.html

Seputar Syarat Pembuatan Penerbitan NUPTK Guru Madrasah Kemenag

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Syarat Pembuatan Penerbitan NUPTK Guru Madrasah Kemenag