Resume Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI yang dengannya Kemenag RI tanggal 15 Juni 2016

- 02.36

Resume Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI yang dengannya Kemenag RI tanggal 15 Juni 2016

 
Resume Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI yang dengannya Kemenag RI tanggal 15 Juni 2016









Didasari tinjauan kami era mendengarkan Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI yang dengannya Kemenag RI tanggal 15 Juni 2016 yng dihadiri langsung oleh Menteri Agama beserta jajarannya; dan pertemuan serta pembicaraan langsung yang dengannya Menteri Agama di lobby gedung Nusantara II DPR RI berikut resume yng bisa kami sampaikan:
1. Dalam rapat yang telah di sebutkan, usulan serta laporan permasalahan yng terlaksana di lingkungan Pendidikan Madrasah yng kami sampaikan secara langsung kepada para anggota Komisi 8 dibahas serta memperoleh perhatian cukup tinggi dari anggota dewan.
2. Pada usulan kami yng pertama yakni mengenai TPG yng tertunggak sejak tahun 2014, Menteri Agama secara langsung mengatakan bahwasanya bagi atau bisa juga dikatakan untuk pembayaran TPG tertunggak sudah selesai hingga yang dengannya tahun 2014 (padahal pada kenyataannya masih tidak sedikit kota/kab yng mempunyai tunggakan di tahun 2014). Sementara bagi atau bisa juga dikatakan untuk Tahun Ini masih menunggu dana sesudah adanya audit BPKP.


3. Mengenai TPG Tahun Ini yng masih belum cair seluruhnya sampai-sampai triwulan II, dijelaskan bahwasanya TPG Tahun Ini Perlu telah dibayarkan oleh satuan kerja di Kota/Kab setempat lantaran uangnya sudah tersedia di satuan kerja Kota/Kab dan tak memerlukan audit BPKP serta system SIMPATIKA bagi atau bisa juga dikatakan untuk semester 1 serta 2.
4. Perihal verifikasi serta pembayaran inpassing diuraikan secara langsung oleh Menteri Agama serta Dirjen Pendis bahwasanya inpassing tak bisa dibayarkan tahun ini lantaran dana yng ada cuma 700M serta tak mencukupi bagi atau bisa juga dikatakan untuk membayarkan inpassing. Menjadikan inpassing baru akan dimasukkan ke dalam RAPBN 2017. Didasari audit sensus Itjen terhadap seluruh guru-guru pemegang sk inpassing, Kementerian Agama kekurangan anggaran sebesar 1.8 T bagi atau bisa juga dikatakan untuk membayar tunjangan inpassing. Terkait hal tesebut Kementerian Agama sudah melakukan seluruh proses, prosedur, serta syarat yng diminta Kementerian Keuangan agar kekurangan anggaran bisa dituntaskan di Tahun Ini yang dengannya harapan bisa keluar dari dana BA-BUN sesuai yang dengannya surat yng dilayangkan Menteri Agama tanggal 8 Juni kepada Kementerian Keuangan menjadikan bola ada di Menteri Keuangan.
5. Tunjangan fungsional sebagaimana yng sudah kami usulkan dalam laporan pada rapat serta pertemuan yang telah di sebutkan tak dibahas lebih lanjut.
Jadi bisa disimpulkan bahwasanya pihak Kementerian Agama menunggu dana yng diberikan dari Kementerian Keuangan. Andai itu bisa diberikan pada Tahun Ini ini maka Tahun Ini baru akan diberikan kepada kita lantaran tentunya Perlu melalui beberapa prosedur. Lantas andai baru akan diberikan lewat APBN 2017, hingga bulan apa kita akan menunggu lagi? serta apakah itu pula akan salah satunya dana inpassing 2016?








Sumber Rujukan Dan Gambar : http://info-gtk.blogspot.com/2016/06/resume-rapat-kerja-komisi-8-dpr-ri.html

Seputar Resume Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI yang dengannya Kemenag RI tanggal 15 Juni 2016

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Resume Rapat Kerja Komisi 8 DPR RI yang dengannya Kemenag RI tanggal 15 Juni 2016