Portal Padamu Negeri Resmi di Tutup Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Sekolah, Bagaimana Yang dengannya Madrasah?

- 07.30

Portal Padamu Negeri Resmi di Tutup Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Sekolah, Bagaimana Yang dengannya Madrasah?

 

Padamu Negeri Resmi di Tutup
Sahabat Abdima,
Kabar perihal penutupan portal Padamu Negeri dalam beberapa hari ini cukup ramai dibicarakan dikalangan pendidik lebih-lebih para operator sekolah, tidak heran lantaran berita ini adalah informasi gembira bagi orang-orang lantaran para operator sekolah kedepan tak akan lagi terbebani yang dengannya entri data pada dua software yaitu Dapodik serta Padamu Negeri.
Secara resmi penutupan portal Padamu Negeri bersumber dari surat edaran yng dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Guru Serta Tenaga Kependidikan Nomor 6587/B/PTK/2015 Perihal Surat Edaran Penggunaan Dapodik dalam Pendataan Guru serta Tenaga Kependidikan (GTK).
DOWNLOAD SE DITJEN GTK

Dalam surat edaran Ditjen GTK yang telah di sebutkan antara lain disampaikan bahwasanya pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru serta Tenaga Kependidikan wajib mempergunakan Dapodik Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan. Oleh lantaran itu software Padamu Negeri yng selama ini dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk penjaringan data guru serta tenaga kependidikan dinyatakan tak dioperasionalkan lagi.
Lalu bagaimana yang dengannya Madrasah?
Semisal sudah kita ketahui bersama bahwasanya keberadaan portal Padamu Negeri cukup penting bagi Madrasah walaupun tidak mampu disangkal bahwasanya sebetulnya di Madrasah pula telah ada EMIS. Seberapa besar tingkat kepentingan Padamu Negeri terhadap madrasah bisa kita lihat atas penggunaan portal ini pada sebagian besar kegiatan dilingkungan Kementerian Agama antara lain :
  • Pengajuan NUPTK bagi Guru Madrasah;
  • Verval Nomor Regristasi Guru;
  • Satu dari sekian banyaknya dokumen pendukung Subsidi Tunjangan Fungsioanal Guru Bukan PNS (STF-GBPNS) Tahun Ini merupakan adanya Print Out NUPTK (S08) dari Padamu Negeri;
  • Data calon peserta sertifikasi guru Tahun Ini diambil didasari data hasil verifikasi serta validasi yng dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan Republik Indonesia melalui program Padamu Negeri.
Sahabat Abdima, Andai kita cermati surat edaran Ditjen GTK, percis sekali tak menyinggung malah pada tembusan suratpun pula tak terdapat Kementerian Agama, apalagi kata Madrasah jadi sejauh ini bisa kita artikan bahwasanya kalimat software Padamu Negeri yng selama ini dipakai bagi atau bisa juga dikatakan untuk penjaringan data guru serta tenaga kependidikan dinyatakan tak dioperasionalkan lagi sebagaimana tertulis pada surat edaran Ditjen GTK yang telah di sebutkan lebih tepatnya cuma diperuntukkan bagi sekolah dibawah naungan Kemdikbud.
Yang dengannya demikian apakah pengertiannya Madrasah dibawah naungan Kementerian Agama masih akan tetap mempergunakan software Padamu Negeri menjdai satu dari sekian banyaknya portal penjaringan data guru serta tenaga kependidikan bagi atau bisa juga dikatakan untuk melengkapi EMIS yng sudah ada? Ataukah pula akan ada singkronisasi emis yang dengannya Padamu Negeri menjadikan di Kementerian Agama pula cuma akan mempergunakan satu data yaitu EMIS? Tentu itu seluruh diluar batas kewenangan kita, serta cuma Kementerian Agama dalam hal ini Dirjen Pendis ataupun Direktorat Madrasah yng bisa atau mampu bagi atau bisa juga dikatakan untuk menjawabnya.
Kita cuma mampu berharap agar segera ada kepastian kebijakan yng diambil oleh Kementerian Agama terkait hal ini sekalian kebijakan yang telah di sebutkan semoga yng paling baik bagi Madrasah serta jangan hingga Madrasah kembali menjadi korban kebijakan sebagaimana kasus NISN siswa Madrasah beberapa tahun yng silam.
Demikian catatan simpel perihal Padamu Negeri Resmi di Tutup Bagi Sekolah, Bagaimana Yang dengannya Madrasah? Mudah-mudahan ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.abdimadrasah.com/2015/07/portal-padamu-negeri-resmi-di-tutup-untuk-sekolah-bagaimana-dengan-madrasah.html

Seputar Portal Padamu Negeri Resmi di Tutup Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Sekolah, Bagaimana Yang dengannya Madrasah?

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Portal Padamu Negeri Resmi di Tutup Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Sekolah, Bagaimana Yang dengannya Madrasah?