Instruksi Kewajiban Penggunaan SIMPATIKA Bagi Guru PAI

- 22.09

Instruksi Kewajiban Penggunaan SIMPATIKA Bagi Guru PAI

 
Instruksi Kewajiban Penggunaan SIMPATIKA Bagi Guru PAI


Advertisement








Perangkat lunak Online Simpatika telah diluncurkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk menggantikan Padamu Negeri pada Tahun Ini lalu. Adapun poin penting edaran yang telah di sebutkan bagi guru Madrasah serta guru Pendidikan Agama
1. Mengintruksikan guru Pendidikan Agama serta Madrasah agar mempergunakan Simpatika di laman simpatika.kemenag.go.id
2. Agar kantor Kementerian Agama Pusat, provinsi ataupun kabupaten membentuk Tim yng bertugas mengelola Simpatika



edaran dan instruksi dari Setjen Kemenag mengenai kewajiban bagi semua guru madrasah dan guru Agama agar menggunakan Simpatika
Kewajiban memakai Simpatika Kemenag



Edaran NOMOR: 2940/SJ/DJ.I/DT.I/HM.00/4/2016
Menginstruksikan kepada
seluruh Guru Madrasah serta Pendidikan Agama bagi atau bisa juga dikatakan untuk mempergunakan System
Berita Pendidik serta Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) berbasis SIAP
Online yng beralamat pada laman http://simpatika.kemenag.go.id








Sumber Rujukan Dan Gambar : http://info-gtk.blogspot.com/2016/05/instruksi-kewajiban-penggunaan.html

Seputar Instruksi Kewajiban Penggunaan SIMPATIKA Bagi Guru PAI

 

Cari Artikel Selain Instruksi Kewajiban Penggunaan SIMPATIKA Bagi Guru PAI