Berita Terbaru Terkait Simpatika Per 25 Mei 2016

- 05.54

Berita Terbaru Terkait Simpatika Per 25 Mei 2016

 

Hot News Simpatika di Akhir Mei 2016
Hot News Simpatika di Akhir Mei 2016

Sahabat Alfata


Butuh kami informasikan sebelumnya, bahwasanya pada hari Ahad tanggal 22 Mei 2016 kemarin, bertempat di Bekasi, sudah dilaksanakan sosialisasi terkait yang dengannya Pendataan Emis serta Simpatika. Yang akan di sajikan kali ini kami bagikan "bocoran" info yng kami peroleh dari satu dari sekian banyaknya peserta sosialisasi yang telah di sebutkan di atas.


Perihal Sertifikasi Guru serta NRG


  1. Bahwasanya Kemenag Pusat sudah mempunyai daftar longlist peserta sergur 2016, cuma saja lantaran belum ada Surat Keputusan mengenai LPTK pelaksana sergur 2016, maka data yang telah di sebutkan sementara disimpan dulu. Pada saatnya kelak, data yang telah di sebutkan akan disinkronkan yang dengannya AP2SG.
  2. Sergur 2016 tetap mempergunakan pola PLPG yang dengannya prioritas Guru PNS yng belum tersertifikasi; andai masih ada kuota baru Guru Non-PNS.
  3. Verval NRG yng hingga era ini masih bermasalah, mulai bulan Juni 2016 ini akan mulai diselesaikan; diharapkan mulai semester Ganjil Tahun Pelajaran Tahun Ini yng akan datang, masalah linieritas yng berasal dari verval NRG ini telah tak muncul lagi.
  4. Andai terdapat guru-guru lulusan kampus yng melaksanakan PPG pada tahun-tahun sebelumnya, maka sertifikatnya berbeda. Andai mampu dientry pada verval NRG, maka silahkan di-entri melalui akun PTK yng bersangkutan.

Perihal Efektifitas Simpatika


  1. Bahwasanya didasari Surat Edaran dari Dirjen Pendidikan Islam nomor : 373.A/Dj.I/Dt.I.I/2/HM.01/03/2016 tanggal 11 Maret 2016 disebutkan bahwasanya efektifitas pencairan tunjangan melalui SIMPATIKA yang dengannya fitur SKMT/SKBK-nya akan mulai diberlakukan mulai semester Ganjil Tahun Pelajaran Tahun Ini serta bersifat mengikat serta tak bisa diganggu gugat.
  2. Semester Genap TP.Tahun Ini merupakan “sarana latihan” bagi atau bisa juga dikatakan untuk semester selanjutnya. (proses akhir merupakan S25 dan SKMT/SKBK)
  3. Batas akhir verval Simpatika semester Genap Tahun Pelajaran Tahun Ini yakni 30 Juni 2016.
  4. Rencana Verval NPSN, merupakan langkah awal dari sinkronisasi antara SIMPATIKA – EMIS
  5. Kemenag tak akan menerbitkan NPK bagi atau bisa juga dikatakan untuk Guru PAI, lantaran Guru PAI Satminkalnya berada di bawah naungan Kemdikbud.

Perihal Inpassing GBPNS


  1. Terkait yang dengannya Inpassing Guru Non PNS, admin SIMPATIKA cuma melakukan verifikasi serta menvalidasi guru non PNS yng telah mendapatkan SK. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk itu entri data yng di lakukan oleh PTK dalam menu verval inpassing agar disesuaikan yang dengannya SK Fisik yng ada.
  2. Inpassing akan dicairkan bagi pemilik SK Inpassing yng sudah diaudit BPKP. serta akan dibayarkan sesuai golongan, tanpa melihat usia kerja.
  3. Tak akan ada revisi SK Inpassing.

Perihal Kepala Madrasah


  1. Regulasi yng dipakai menjdai rujukan mengenai Kepala Madrasah PNS di sekolah swasta hingga era ini merupakan : KMA no.492 tahun 2003, KMA no.493 tahun 2003 serta PMA no.29 tahun 2014. Era ini sedang menanti peraturan baru agar bisa diakui tambahan jam mengajarnya pada perangkat lunak SIMPATIKA.
  2. Guru PNS DPK di sekolah swasta secara administrasi Perlu terdata di sekolah negeri.
  3. PKG guru PNS DPK di sekolah swasta berhak di lakukan oleh Kepala Sekolah Negeri.

Perihal Kurikulum


  1. Masalah linieritas yng dijadikan acuan SIMPATIKA hingga era ini berpedoman pada Surat Edaran BPSDMPK Nomor: 29277/J/LL/2014. (masih tahap penyempurnaan)
  2. Semisal kasus misalnya ada seorang guru sudah mempunyai sertifikat pendidik menjdai guru mapel Penjaskes di MI, lantas mutasi menjadi guru Penjaskes di MTs, maka mapelnya tak akan linier. Hal ini dikarenakan yng dijadikan rujukan dalam penentuan linieritas merupakan sesuai yang dengannya jenjang mapel sertifikasinya)
  3. SKMT/SKBK yng dikeluarkan oleh SIMPATIKA akan dipakai menjdai syarat pencairan tunjangan, oleh lantaran itu agar masing-masing Kantor Kemenag Kabupaten mengarsipkan berkas yang telah di sebutkan yang dengannya rapih

Lain - lain

  • Seluruh stakeholder yng terkait diharapkan sama-sama mengontrol menu STATISTIK pada beranda SIMPATIKA bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengontrol keaktifan guru serta PTK di wilayahnya masing-masing.
  • Khusus bagi atau bisa juga dikatakan untuk Guru PNS DPK di sekolah swasta, harap diperhatikan dalam menyusun redaksi SK. Dalam SK yang telah di sebutkan harusnya tertera : “….. diangkat sebagai CPNS pada MTs Negeri xxx dan Diperbantukan pada MTs Swasta yyy di Lingkungan ……..”
  • SIMPATIKA melibatkan tidak sedikit pihak, diantaranya Kepala Kantor, Pengawas, Seksi PAIS. Oleh lantaran itu seluruh pihak yng terkait hendaknya saling berkoordinasi yang dengannya seksi penmad.

Demikian beberapa bocoran yng mampu kami bagikan perihal Berita Terbaru Terkait Simpatika Per 25 Mei 2016. Mengingat bahwasanya berita ini cuma bersifat bocoran; maka sebaiknya Kamu merapat ke Kantor Kemenag Kabupaten/Kota masing-masing bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendapatkan berita lebih lanjut serta lebih akurat.
Tidak lebih lebihnya mohon maaf serta mudah-mudahan berita ini tetap mampu memberikan manfaat.
Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.alfalahtalun.com/2016/05/informasi-terbaru-terkait-simpatika-per.html

Seputar Berita Terbaru Terkait Simpatika Per 25 Mei 2016

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Berita Terbaru Terkait Simpatika Per 25 Mei 2016