Integrasi Sistem PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam

- 15.51

Integrasi Sistem PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam

 
Integrasi Sistem PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam www.infomadrasah.com Integrasi System PDSPK Kemdikbud Yang dengannya EMIS Ditjen Pendidikan Islam - Pengolahan data suatu Satuan Pendidikan baik itu dikelola oleh Dinas ataupun Kemenag, seluruh itu merupakan bagi atau bisa juga dikatakan untuk kepentingan database Kemendikbud, baik yang dengannya PDSPK ataupun EMIS. Sebagaimana sudah kita ketahui bersama bahwasanya Data EMIS dikelola unit khusus pengelola pendidikan Islam di lingkungan Kementerian Agama era ini sudah dipakai menjdai data rujukan yng akurat, valid serta diakui oleh Bappenas (Badan Perencanaan Pembangunan Nasional) dan diharapkan bisa menyediakan data serta system berita yng bermutu bagi seluruh stakeholder Ditjen Pendidikan Islam. Pada tiap-tiap Direktorat di lingkungan Ditjen Pendidikan Islam bekerja didasari data, tak mungkin ada perencanaan serta pelaksanaan tanpa adanya data yng menjadi dasar pertimbangan (baseline).
Lihat pula : Jangan Pernah REMEHKAN Data EMIS !!!
Oleh lantaran itu dalam rangka menaikan mutu serta kualitas pengelolaan data rujukan peserta didik serta ketenagaan antara Kementerian Pendidikan serta Kebudayaan yang dengannya Kementerian Agama maka direncanakan akan di lakukan integrasi system interface pengelolaan data yang telah di sebutkan, khususnya antara PDSPK (pusat Data Statistik Pendidikan serta Kebudayaan) kemdikbud yang dengannya EMIS (Education Management Information System) Ditjen Pendidikan Islam.
Yang dengannya adanya integrasi kedua system ini diharapkan akan bisa atau mampu mendongkrak kinerja pengelolaan data pendidikan kedua Kementerian baik dalam aspek kebijakan teknis, pengumpulan, pengolahan, penyajian, pendayagunaan, pelayanan, koordinasi, fasilitasi sampai-sampai validasi verifikasi serta integrasi.
Lihat pula : PANDUAN SINGKAT E-VERVAL MASTER SATUAN PENDIDIKAN (E-VerVal SP)
Adapun data rujukan yng dimaksud serta dikelola oleh Kemdikbud serta Kemenag (Ditjen Pendidikan Islam), meliputi nomor identitas yng terverifikasi serta tervalidasi keabsahannya, yaitu antara lain :
  1. NPSN (Nomor Pokok Satuan Pendidikan Nasional);
  2. NISN (Nomor Induk Siswa Nasional);
  3. NUPTK (Nomor Unik Pendidik serta Tenaga Kependidikan); serta
  4. NPYP (Nomor Pokok Yayasan Pendidikan).
Lihat pula : Tips Pengajuan NUPTK 2016 Di SIMPATIKA, Tak ada NUPTK ?
Lebih-lebih bagi atau bisa juga dikatakan untuk menaikan kualitas data, Kemdikbud serta Kemenag (Ditjen Pendidikan Islam) akan melakukan integrasi system interface data transaksi dalam satu mekanisme pengelolaan data, semisal diantaranya : data tunjangan guru, data rehab, data KIP, data ijazah, data BOS, data Ujian Nasional baik yng dikelola oleh Kemenag, Kemdikbud, SNMPTN, BAN-SM, TNP2K.
Sumber : Diolah dari Situs Abdi Madrasah
Mudah-mudahan tulisan atau artikel kami ini wacana Integrasi System PDSPK Kemdikbud Yang dengannya EMIS Ditjen Pendidikan Islam bisa memberikan berita yng memberikan manfaat bagi kamu semuanya.
Sekian dulu dari kami, tidak lebih serta lebihnya mohon maaf. Jangan tidak ingat bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar anda sekalian andai ini membantu serta Share andai berita ini penting serta bermanfaat bagi orang tidak sedikit. Thanks.
Lihat pula :
  • Juknis Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ini Bagi atau bisa juga dikatakan untuk Madrasah
  • Buku Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran Tahun Ini
  • Ketentuan-Ketentuan Program Simpatika Terbaru Per 1 April 2016
  • Tips serta Prosedur Pengesahan Ajuan SKMT PTK oleh Kepala Madrasah Di SIMPATIKA
  • Kepala Madrasah Berstatus PNS Pendapat dari PMA No. 29 Tahun 2014

"Sumber Rujukan Serta Gambar : http://www.info-madrasah.com/2016/04/integrasi-sistem-pdspk-kemdikbud-dengan.html "

Seputar Integrasi Sistem PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Integrasi Sistem PDSPK Kemdikbud Dengan EMIS Ditjen Pendidikan Islam