Info Terbaru SIMPATIKA 2016-2017

- 03.06

Info Terbaru SIMPATIKA 2016-2017

 
Info Terbaru SIMPATIKA 2016-2017









Info Terbaru SIMPATIKA ataupun System Berita Pendidik ini kami dapatkan era sosialisasi Simpatika Kemenag di Hotel Santika Bekasi tanggal 19-20 Juli 2016 lalu.
Adapun info yang telah di sebutkan yaitu
Info Terbaru SIMPATIKA

1. Simpatika Semester Ganjil TP. Tahun Ini efektif berjalan mulai 1 Agustus 2016.
2. Yng dimaksud LINIER merupakan LINIER BERDASARKAN SERTIFIKAT SERTIFIKASINYA. Mapel Sertifikat Sertifikasinya apa ? Lalu mengajar mapel di kelasnya apa ?
3. Berkaitan yang dengannya Guru PNS yng menjabat menjdai Kepala Sekolah di sekolah swasta, maka :

  • a. Guru PNS yang telah di sebutkan masih mampu menjabat menjdai Kepala Sekolah di swasta, meskipun mungkin kelak 18 JTM menjdai Kepseknya akan menjadi = 0. Maka agar terpenuhi JTM minimal 24, Guru PNS yng menjabat menjdai Kepala Sekolah Perlu mengajar pula menjdai guru kelas ataupun yang dengannya kata lain memegang kelas pula. Ini agar 18 JTM yng hilang tertutupi yang dengannya JTM nya menjdai guru kelas. Pula menjdai syarat terbitnya SKMT serta SKBK yng nantinya akan dipergunakan menjdai syarat LAYAK ataupun TIDAK LAYAKNYA Guru yng bersangkutan MENDAPATKAN TUNJANGAN SERTIFIKASI ( TPG ). Sementara ini para Kabid Kanwil se Indonesia pula sedang memperjuangkan agar ekuivalen guru PNS yng jadi Kepsek di swasta tak menjadi = 0 ( jadi sedang diperjuangkan ya ... meskipun era ini masih = 0 )

  • b. Yayasan di sekolah swasta masih mampu mengangkat guru PNS bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengajar serta menjabat menjdai Kepala Sekolah, akan tetapi bagi guru PNS yng bekerja di swasta yng SK PNS nya masih tertulis mengajar di lingkungan Kementerian Agama Kab/Kota ... agar mengajukan perubahan redaksinya. SK Golongan PNS nya Perlu ada tertera ..... diperbantukan / dipekerjakan di RA .....

  • c. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk di pengisian EMIS Guru PNS yng menjabat menjdai Kepala Sekolah pula masih mampu menuliskan jabatannya menjdai Kepala Sekolah yang dengannya JTM minimal 24 ( 18 + 6 )



Info Terbaru SIMPATIKA 2016-2017

4. Sesuai Edaran yng disampaikan oleh SIMPATIKA bahwasanya terhitung mulai tanggal 1 Juli 2016, guru-guru serta pula salah satunya guru yng menjabat menjdai Kepala Sekolah belum S1 secara otomatis kedudukannya berganti menjadi Tenaga kependidikan serta bukan Pendidik lagi. Bila guru ataupun kepala Sekolah yng bersangkutan mampu menunjukan ijazah S1 nya, maka mampu merubah kembali statusnya menjadi Pendidik.
5. Era ini di system SIMPATIKA rasio guru serta murid yng akan dipakai di SKMT serta SKBK masih minimal 1 : 15. Akan tetapi bila ada rasio guru – murid belum mencapai 1 : 15 agar tetap dimasukkan saja.
6. Guru yng mempunyai NRG 00 serta 02 sesudah pengajuan verval ulang NRG nya disetujui Admin Kanwil Simpatika, maka mempergunakan NRG yng baru sesuai hasil verval NRG yng diterimanya.
7. Seluruh PTK yng mempunyai NRG wajib melakukan VERVAL NRG sebelum batas akhir Verval NRG ditutup 30 Juli 2016 di Admin kanwilnya.
8. NRG yng diakui merupakan NRG yng sudah dikeluarkan yang dengannya didasari SK Dirjen Pendis
9. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk yng memerlukan upload, berkas yng diupload wajib berkas ASLI ataupun FOTOCOPY YANG TELAH DILEGALISIR
10. Absensi Guru yng sudah SERTIFIKASI baik PNS ataupun Non PNS wajib mempergunakan Absensi Fingerprint serta tak manual lagi
Demikian beberapa Berita yng diperoleh. Bila ada yng tidak lebih akan saya infokan kembali.








Sumber Rujukan Dan Gambar : http://info-gtk.blogspot.com/2016/07/info-terbaru-simpatika-2016-2017.html

Seputar Info Terbaru SIMPATIKA 2016-2017

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Info Terbaru SIMPATIKA 2016-2017