Surat Edaran Perihal Keaktifan Data Guru Madrasah Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini

- 14.00

Surat Edaran Perihal Keaktifan Data Guru Madrasah Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini

 

Sahabat Abdima, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru serta Dosen diantaranya menyebutkan bahwasanya Guru Perlu mempunyai sertifikat pendidik. Oleh karena itu maka tak heran andaikan setiap guru tidak terkecuali guru Madrasah (yng belum mempunyai sertifikat pendidik) ingin segera mengikuti proses bagi atau bisa juga dikatakan untuk mendapatkan sertifikat pendidik ataupun yng Suka kita sebut sertifikasi agar bisa memenuhi prasyarat menjdai guru sebagaimana yng diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 yang telah di sebutkan.
Keaktifan Data Guru Madrasah Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini
Bagi rekan-rekan guru Madrasah yng sampai-sampai Tahun Ini ini kebetulan belum mempunyai sertifikat pendidik ataupun mudahnya belum sertifikasi taklah butuh cemas lantaran masih akan ada pelaksanaan sertifikasi guru pada Tahun Ini ini. Walaupun pelaksanaanya akan tidak banyak lambat andai dibanding pelaksanaan sertifikasi guru Tahun Ini lalu.
Berbeda yang dengannya pelaksanaan sertifikasi guru pada Tahun Ini dimana sekitar pertengahan bulan April 2015 Dirjen Pendis sudah menerbitkan Surat Keputusan wacana petunjuk teknis pelaksanaan sertifikasi guru Madrasah Tahun Ini, Sementara itu sampai-sampai mendekati pertengahan Juni Tahun Ini ini belum pula diterbitkan Surat Keputusan wacana petunjuk teknis pelaksanaan sertifikasi guru Madrasah Tahun Ini. Ini dia satu dari sekian banyaknya hal yng menjadi alasan mengapa kami menyebutkan bahwasanya pelaksanaanya akan tidak banyak lambat andai dibanding pelaksanaan sertifikasi guru Tahun Ini lalu.
Walau hingga era ini belum terbit juknis pelaksanaanya akan tetapi geliat akan adanya pelaksanaan sertifikasi guru Madrasah Tahun Ini kini telah mulai kelihatan seiring yang dengannya adanya surat edaran Direktur Pendidikan Madrasah tertanggal 25 Mei 2016 wacana Keaktifan Data Guru Madrasah menjdai Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini.
Dalam surat edaran yang telah di sebutkan disampaikan bahwasanya proses distribusi serta penetapan calon peserta sertifikasi guru Tahun Ini akan dilaksanakan sesudah perguruan tinggi penyelenggara sertifikasi guru melalui pola PLPG ditetapkan oleh pemerintah. Bagi atau bisa juga dikatakan untuk penyusunan data longlist calon peserta sertifikasi guru akan di lakukan sebelum 30 Juni 2016.
Adapun kriteria guru Madrasah calon peserta sertifikasi guru Tahun Ini merupakan menjdai berikut :
  1. Belum Pernah Mengikuti Sertifikasi guru;
  2. Diangkat dalam jabatan fungsional guru sebelum tanggal 30 Desember 2005;
  3. Berstatus menjdai PTK aktif di SIMPATIKA;
  4. Mempunyai NUPTK serta/ataupun NPK;
  5. Berkualifikasi akademik minimal S-1 ataupun D-4 dari perguruan tinggi yng mempunyai program studi yng terakreditasi ataupun minimal mimiliki ijin penyelenggaraan;
  6. Pada tanggal 1 Januari 2017 belum memasuki usia 60 tahun.
Beberapa kriteria guru Madrasah calon peserta sertifikasi Tahun Ini diatas Amat erat hubunganya yang dengannya data pada SIMPATIKA oleh lantaran itu bagi rekan-rekan guru Madrasah yng terasa seharusnya layak bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengikuti sertifikasi Tahun Ini ini tak ada salahnya andai mengecek kembali data-data pribadi yng ada pada SIMPATIKA serta andai sekiranya ada data yng belum diupdate maka mampu melakukan update data mumpung masih ada waktu sampai-sampai 30 juni 2016.
Oh .. ya Surat Edaran wacana Keaktifan Data Guru Madrasah menjdai Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini sebagaimana kami bahas diatas bisa rekan-rekan unduh DISINI
Demikian berita mengenai Surat Edaran wacana Keaktifan Data Guru Madrasah menjdai Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini, mudah-mudahan ada manfaatnya._Abdi Madrasah

Sumber Rujukan Dan Gambar : http://www.abdimadrasah.com/2016/06/surat-edaran-tentang-keaktifan-data-guru-madrasah-calon-peserta-sertifikasi-guru-tahun-2016.html

Seputar Surat Edaran Perihal Keaktifan Data Guru Madrasah Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Surat Edaran Perihal Keaktifan Data Guru Madrasah Calon Peserta Sertifikasi Guru Tahun Ini