Press release kemenag Perihal Pembayaran TPP yng Akan Dibatalkan

- 13.48

Press release kemenag Perihal Pembayaran TPP yng Akan Dibatalkan

 
Press release kemenag Perihal Pembayaran TPP yng Akan Dibatalkan









Menindaklanjuti informasi sebelumnya ihwal revisi SK Dirjen Pendis Kemenag Nomor 2406 Tahun Ini mengenai perubahan atas Keputusan dirjen Pendis Kemenag mengenai
penetapan NRG bagi guru lulusan sertifikasi Tahun Ini no 1715 tahun
2016 dalam binaan direktorat pendidikan Madrasah menyatakan bahwasanya
terdapat kekeliruan dalam hal waktu mulai pembayaran tunjangan profesi
guru bagi lulusan sergur Tahun Ini yang telah di sebutkan. Kemenag sudah merelease informasi mengenai hal yang telah di sebutkan serta berencana akan membatalkan keputusan SK nomor 2406 yang telah di sebutkan.
Berikut info lengkapny, klik gambar bagi atau bisa juga dikatakan untuk membuat besar.


Isinya yaitu penjelasan pihak Kemenag yng sudah melakukan kajian mengenai surat nomor 2406 Tahun Ini yang telah di sebutkan serta akan segera mencabut serta segera merevisi diktum kesatu yang dengannya merujuk kembali diktum ke 4 keputusan dirjen pendis nomor 1715 sebelumnya,.
Oke guru Madrasah yng lulus sergur 2015 akhirnya mampu bernafas lega. Lantaran mungkin besar tunjangan profesi orang-orang akan tetap dibayarkan bagi atau bisa juga dikatakan untuk Tahun Ini ini. Selamat.
info resmi silakan buka situs kemenag di https://www.kemenag.go.id/index.php?a=artikel&id=38347








Sumber Rujukan Dan Gambar : http://info-gtk.blogspot.com/2016/06/press-release-kemenag-perihal.html

Seputar Press release kemenag Perihal Pembayaran TPP yng Akan Dibatalkan

Advertisement
 

Cari Artikel Selain Press release kemenag Perihal Pembayaran TPP yng Akan Dibatalkan