10 Hal Yang Harus Dibereskan Sebelum Cetak S25a

- 19.21

10 Hal Yang Harus Dibereskan Sebelum Cetak S25a

 
10 Hal Yng Perlu Dibereskan Sebelum Cetak S25a - Sebelum mencetak S25a ataupun Ajuan Keaktifan Kolektif oleh Kepala Madrasah, jangan lewatkan hal-hal yng akan diulas dalam tulisan atau artikel ini. Jangan pernah mengajukan S25a andai hal-hal di layanan Simpatika ini belum beres.
Apa saja itu?
Kemunculan fitur S25a memanglah ditunggu-tunggu pemakain Simpatika. Fitur Ajuan Kolektif ataupun S25a baru muncul kembali sesudah menghilang hampir satu bulan. Dulu di awal periode Verval Simpatika semester ini, fitur S25a memanglah pernah sempet muncul sebentar.
Padahal Kepala Madrasah cuma bisa mencetak kartu PTK (sekalian melakukan keaktifan diri) sesudah S25a dicetak serta disetujui oleh Admin Mapenda (Kabupaten/Kota). Pun bagi pendidik PegID yng pernah sempet 'diiming-iming' NPK akan tetapi lantas hilang tanpa bekas. Konon, NPK yng hilang ini akan muncul kembali sesudah S25a sudah disetujui oleh Admin Kabupaten/Kota, tentunya bagi pendidik yng memenuhi syarat.
Jadi, baik Kepala Madrasah serta pendidik ber-PegID yng berharap mendapatkan NPK, sama-sama telah ngebet kepengen mencetak S25a.
Jangan Grusa Grusu Mencetak S25a

Walaupun telah ngebet berat akan tetapi jangan grusa grusu dalam mencetak S25a. Grusa grusu itu serba terburu-buru menjadikan berakibat gegabah. Santai saja, lantaran masa Verval Simpatika Semester 2 Tahun pelajaran Tahun Ini ini masih cukup panjang, hingga 30 Juni 2016.
Jadi woles aja, nggih.
Hal ini mengingat S25 menjadi dasar serta basis data penerbitan SKBK (Surat Keterangan Beban Kerja) serta Pengesahan SKMT (Surat Keterangan Melaksanakan Tugas). SKBK serta SKMT ini di antaranya berfungsi menjdai penentu kelayakan seorang pendidik mendapatkan Tunjangan Profesi.
Menjadikan gegabah dalam mencetak S25a bisa menghasilkan tak cairnya tunjangan profesi guru-guru di madrasah yang telah di sebutkan.
Hal-hal yng Perlu Dibereskan Sebelum Mencetak S25a
Ada beberapa hal yng musti diperhatikan sebelum mencetak S25a. Selain bagi atau bisa juga dikatakan untuk meperlancar proses Ajuan Keaktifan Kolektif (S25a) pula bagi atau bisa juga dikatakan untuk memastikan mendapatkan hak-haknya dalam mengajar, tugas tambahan, serta tentunya tunjangan.
Beberapa dari daftar ini, andai tak di lakukan, akan menghambat proses cetak S25a. Selain itu, beberapa hal yang akan di sajikan kali ini tak akan mampu diajukan kembali maupun dirubah sesudah S25a dicetak.
Hal-hal yng butuh diperhatikan serta dibereskan berlebi dahulu antara lain:
1. PTK Telah Aktif Seluruh
Pastikan PTK, baik Pendidik ataupun Tenaga Kependidikan, sudah aktif (melakukan Keaktifan Diri serta Cetak Kartu PTK). Lantaran andai ada PTK yng belum aktif, maka tombol Ajuan S25a belum mau muncul.
Masih terdapat PTK yng belum aktif menjadikan kotak data PTK berwarna merah
2. Jumlah Siswa Perkelas Telah Benar
Di periode Verval Simpatika semester ini, kita tak butuh mengupload serta memasukkan siswa ke dalam rombel. Lantaran Daftar Siswa, Rombel serta Daftar Peserta Rombel telah terisi otomatis sesuai isian di semester satu kemarin.
Akan tetapi andai terlaksana jumlah siswa yng tidak lebih, rombel yng tidak lebih benar, maupun bahkan siswa belum masuk ke rombelnya (Daftar Peserta Rombel), segeralah membereskannya sebelum mencetak S25a. Lantaran sesudah S25a dicetak, ketiga hal ini (Daftar Siswa, Rombel serta Daftar Peserta Rombel) tak bisa diubah lagi tanpa membatalkan Ajuan S25a.
Andai S25a terlanjur diajukan serta disetujui oleh Admin Simpatika Kabupaten/Kota, maka butuh mengajukan pembatalan persetujuan keaktifan kolektif (S25b) baru lantas melakukan pembatalan S25a.
Guru yng mengajar yang dengannya rasio tidak lebih dari 1 : 15 terancam tak akan mendapatkan tunjangan.
3. Jam Mengajar dalam Jadwal Kelas Mingguan Telah Benar
Isian jam mengajar masing-masing guru dalam Jadwal Kelas Mingguan telah benar serta sesuai yang dengannya alokasi yng ditetapkan oleh kurikulum.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk membuat mudah memonitor jumlah isian jam mengajar pada masing-masing mata pelajaran telah sesuai yang dengannya kurikulum yng dipakai oleh Kementerian Agama, Simpatika menghadirkan fitur "Validasi Alokasi JTM". Validasi ini akan memunculkan peringatan andai pengisian jam melebihi alokasi dalam struktur kurikulum.
Peringatan Validasi Alokasi Jam Mengajar menyala setiap ada pengisian jam mengajar yng tak sesuai kurikulum
Andai S25a telah dicetak, Jadwal Mengajar tak bisa dirubah lagi.
Pendidik yng mengajar tidak lebih dari 24 jam perminggunnya terancam tak mendapatkan tunjangan. Pun bagi guru yng mengajar tak sesuai yang dengannya struktur kurikulum (alokasi jam pendapat dari kurikulum) ataupun aturan yng berlaku lain-lainnya tak akan dihitung dalam SKBK.
4. Wali Kelas
Wali Kelas adalah satu dari sekian banyaknya tugas tambahan guru yng dalam KMA No. 103 Tahun Ini diakui ekuivalen yang dengannya 2 jam mengajar. Pengakuan ini tentu membantu guru bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencapai pemenuhan jam mengajar sebesar minimal 24 jam mengajar perminggu.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menambahkan ataupun mengedit Wali Kelas, simak video panduan yang akan di sajikan kali ini.
Andai S25a telah dicetak, tugas tambahan menjdai Wali Kelas tak bisa dirubah lagi.
5. Pembina Ekstrakurikuler
Pembina Ektrakurikuler diperhitungkan menjdai jam tatap muka yang dengannya ekuivalen 2 jam. Kegiatan ektrakurikuler yng diakui antara lain:
  • Pramuka
  • Organisasi Intra Sekolah (OSIS)
  • Palang Merah Remaja (PMR)
  • Olimpiade ataupun Lomba Mata Pelajaran
  • Karya Ilmiah Remaja (KIR)
  • Olahraga
  • Kesenian
  • Keagamaan Islam
  • Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra)
  • Pecinta Alam
  • Jurnalistik ataupun Fotografi
  • Bisnis Kebugaran atau kesehatan Sekolah (UKS)
  • Kewirausahaan
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk bisa diakui ekuivalen 2 jam tatap muka perminggu, kegiatan yang telah di sebutkan paling tidak banyak Perlu diikuti oleh 15 (lima belas) siswa. Andai diikuti oleh lebih dari 50 peserta bisa dibimbing oleh 2 pembina (berlaku bagi atau bisa juga dikatakan untuk kelipatannya). Serta seorang guru paling tidak sedikit bisa menjadi pembimbing di dua kegiatan.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menambahkan ataupun suting Pembina Ekstra Kurikuler dalam layanan Simpatika mempergunakan fitur Suting Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran serta Pembimbingan bagi Guru.
Sesudah S25a telah dicetak, tugas tambahan menjdai Pembina Ekstra Kurikuler tak bisa dirubah lagi.
6. Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-korikuler
Setiap kegiatan ko-korikuler diperhitungkan setara yang dengannya 2 jam tatap muka. Yng salah satunya kegiatan kokorikuler antara lain Bimbingan Baca Tulis Al Quran (bagi atau bisa juga dikatakan untuk mapel Al Quran Hadits); Bimbingan Kaligrafi Arab (bagi atau bisa juga dikatakan untuk mapel Bahasa Arab); serta Bimbingan Seni Tari, Drama, ataupun Pertunjukan (bagi atau bisa juga dikatakan untuk mapel Seni serta Budaya).
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menambahkan ataupun suting Pembimbing Kegiatan pembelajaran Ko-korikuler dalam layanan Simpatika mempergunakan fitur Suting Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran serta Pembimbingan bagi Guru.
Sesudah S25a telah dicetak, tugas tambahan menjdai Pembimbing Kegiatan Pembelajaran Ko-korikuler tak bisa dirubah lagi.
7. Guru Piket
Guru Piket diperhitungkan ekuivalen 1 jam tatap muka perminggu.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk menambahkan ataupun suting Guru Piket mempergunakan fitur Suting Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran serta Pembimbingan bagi Guru.
Sesudah S25a telah dicetak, tugas tambahan menjdai Guru Piket tak bisa dirubah lagi.
8. Wakil Kepala Madrasah
Wakil Kepala Madrasah adalah tugas tambahan yang dengannya ekuivalen 12 jam tatap muka perminggu. Pendapat dari KMA 103 Tahun Ini, MTs serta MA yng memiliki 9 rombel ataupun lebih bisa mengangkat paling tidak sedikit 4 orang Wakil Kepala Madrasah. Andai tidak lebih dari 9 rombel? Pendapat dari FansPage Resmi Simpatika, MTs serta MA yng mempunyai tidak lebih dari 9 rombel bisa mengangkat maksimal 3 orang Waka.
Wakil Kepala Madrasah tak berlaku bagi RA serta MI.
Bagi atau bisa juga dikatakan untuk mengangkat serta mengedit Wakil Kepala Madrasah mempergunakan prosedur Alih Tugas Tambahan.
Sesudah melakukan Alih Tugas Tambahan jangan tidak ingat bagi atau bisa juga dikatakan untuk mencetak S30a serta mengajukannya ke Admin Simpatika Kabupaten/Kota. Lantaran tanpa persetujuan orang-orang, pengisian Waka tak tertulis permanen di system salah satunya tak tercatat di S25a. Selain itu, sesudah S25a dicetak maka S30a tak bisa dicetak.
Pastikan S30a sudah disetujui Admin Kabupaten/Kota baru mencetak S25a.
Bagi yng semester sebelumnya sudah mengangkat Waka (melalui suting Portofolio di PTK) silakan lakukan pengecekan di fitur Alih Tugas Tambahan. Lantaran didasari pengalaman penulis, Waka-waka yng pernah diangkat yang telah di sebutkan dihapus otomatis oleh system.
9. Kepala Perpustakaan serta Kepala Laboratorium
Dua lagi tugas tambahan yng dihitung ekuivalen 12 jam merupakan Kepala Perpustakaan serta Kepala Laboratorium.
Prosedur serta tata tatacara pengajuannya semisal Wakil Kepala Madrasah.
10. Pejabat Madrasah Lain-lainnya
Selain Waka serta Kepala Perpustakaan ataupun Kepala Laboratorium masih terdapat Tugas Tambahan lain yng diakui ekuivalen 12 jam. Tugas Tambahan itu merupakan:
Pembina Asrama (khusus madrasah berasrama)
Ketua Program Keahlian
Kepala Bengkel ataupun Kepala Unit Produksi (bagi MA Program Keterampilan)
Prosedur serta tata tatacara pengajuannya semisal Wakil Kepala Madrasah.
pengangkatan pejabat Madrasah bagi atau bisa juga dikatakan untuk Tugas Tambahan semisal Kepala Perpustakaan, Kepala Laboratorium, Pembina Asrama, Ketua Program Keahlian, serta Kepala Bengkel ataupun Kepala Unit Produksi, tentunya melihat kondisi Madrasah serta kompetensi yng dimiliki oleh masing-masing guru.
So, jangan cetak serta ajukan S25a dulu sebelum hal-hal yang telah di sebutkan beres. Sumber : http://www.simpatikapati.com/2016/02/jangan-cetak-s25a-sebelum-10-hal-ini.html Itulah berita mengenai Panduan singkat Cetak S25a. Mudah-mudahan tulisan atau artikel kami ini ihwal 10 Hal Yng Perlu Dibereskan Sebelum Cetak S25a bisa memberikan berita yng memberikan manfaat bagi kamu semuanya.
Sekian dulu dari kami, tidak lebih serta lebihnya mohon maaf. Jangan tidak ingat bagi atau bisa juga dikatakan untuk ikuti kami terus LIKE di Fans Page Facebook kami, berikan komentar anda sekalian andai ini membantu serta Share andai berita ini penting serta bermanfaat bagi orang tidak sedikit. Thanks.
"Sumber Rujukan Serta Gambar : http://www.info-madrasah.com/2016/03/10-hal-yang-harus-dibereskan-sebelum.html "

Seputar 10 Hal Yang Harus Dibereskan Sebelum Cetak S25a

Advertisement
 

Cari Artikel Selain 10 Hal Yang Harus Dibereskan Sebelum Cetak S25a